Bupati Tasikmalaya Lantik 82 Pejabat, Fokus Benahi Pelayanan Publik dan Infrastruktur
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin saat melantik 82 pejabat, Selasa 12 Agustus 2025. istimewa for radartasik.com --
BACA JUGA:Estetika Kota vs Akses Difabel, Pot Bugenvil di Trotoar Tasikmalaya Jadi Sorotan
Pengurangan itu terjadi karena aturan masa jabatan minimal dua tahun. Jika masa jabatan belum terpenuhi, proses promosi harus diulang.
“Efeknya seperti domino. Satu jabatan terhambat, promosi jabatan terkait juga ikut tertunda,” jelas Iing.
Ia menegaskan, kebijakan ini bagian dari prosedur kepegawaian BKN dan ke depan merit system akan diterapkan penuh agar promosi jabatan lebih transparan dan berbasis kompetensi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: