Evakuasi Perahu Karam di Pantai Pamayangsari Tasikmalaya Terkendala Cuaca Ekstrem

Evakuasi Perahu Karam di Pantai Pamayangsari Tasikmalaya Terkendala Cuaca Ekstrem

Ilustrasi evakuasi perahu karam di pantai. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Proses evakuasi terhadap perahu-perahu nelayan yang karam akibat gelombang tinggi dan angin kencang di Pantai Pamayangsari, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten TASIKMALAYA, mulai dilakukan sejak Senin 28 Juli 2025. 

Namun, cuaca ekstrem masih menjadi kendala utama dalam upaya penyelamatan tersebut.

Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Mulyadi, mengatakan bahwa baru sebagian kecil perahu yang berhasil dievakuasi.

“Hari ini kami mulai menarik perahu-perahu yang karam, tetapi karena angin kembali kencang, evakuasi baru bisa dilakukan pada beberapa unit saja,” ujar Dedi, Kamis 31 Juli 2025.

BACA JUGA:Honda Super EV Concept Tampil Perdana di Asia, Mobil Listrik Kompak di GIIAS 2025

Dari total 26 perahu yang dilaporkan karam, lebih dari 20 perahu masih belum berhasil diangkat ke daratan. Sementara itu, enam perahu lainnya ditemukan terdampar di sekitar garis pantai.

“Evakuasi akan kami lanjutkan besok jika kondisi cuaca membaik,” tambah Dedi.

Ia mengungkapkan bahwa terbatasnya kapasitas dermaga Pamayangsari juga memperparah situasi. 

Banyak perahu nelayan terpaksa ditambatkan di tengah laut karena dermaga yang kecil dan dangkal.

BACA JUGA:Perkuat Fundamental Bisnis Melalui Transformasi, BRI Cetak Laba Rp 26,53 Triliun

“Ketika gelombang besar datang, tali tambat dan jangkar tak mampu menahan hentakan ombak. Akibatnya, banyak perahu yang hanyut dan karam,” jelasnya.

Dedi menyebutkan bahwa pada saat kejadian, tinggi gelombang laut mencapai 7 hingga 8 kaki dengan kecepatan angin sekitar 25 mil per jam. 

Kondisi ini sangat berbahaya, terutama bagi perahu kecil milik nelayan tradisional.

Upaya evakuasi dipastikan akan terus dilanjutkan, namun sangat bergantung pada cuaca yang hingga kini masih belum bersahabat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait