Fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya Kompak Tolak Wacana Pengalihan Pokir oleh Bupati

Fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya Kompak Tolak Wacana Pengalihan Pokir oleh Bupati

Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya menolak wacana pengalihan Pokir DPRD. ujang nandar / radartasik.com--

BACA JUGA:Kota Tasikmalaya Tingkatkan Kapasitas PPID dan Layanan SP4N-LAPOR demi Pemerintahan Transparan

“Kalau anggaran kurang, ajukan saja ke anggota DPRD Provinsi atau DPR RI. Kita punya daftar program, tinggal diakomodasi,” ucapnya.

Sikap tegas juga disuarakan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Nanang Romli.

Ia menilai bahwa Pokir merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan daerah yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pokir adalah hasil penjaringan aspirasi saat reses. Prosesnya panjang dan tidak bisa serta-merta dihapus atau dialihkan,” jelas Nanang.

BACA JUGA:Cara Pintar Ajukan KUR BCA 2025 Rp50 Juta, Cek Syarat dan Cicilan Ringan

Meski pengalihan Pokir masih sebatas wacana, Nanang menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan menolak jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.

“Kami punya dukungan, Bupati juga punya. Tapi ini soal aspirasi rakyat yang tidak bisa diabaikan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: