Bobol Toko Briling di Bantarkalong Tasikmalaya, Pria Muda Diringkus Polisi

Bobol Toko Briling di Bantarkalong Tasikmalaya, Pria Muda Diringkus Polisi

Pembobol Toko Briling di Bantarkalong Tasikmalaya saat diperiksa Polisi, Selasa 29 April 2025. istimewa for radartasik.com--

BACA JUGA:Dari Peringkat 23 kejar 10 Besar: KONI Tasikmalaya Berjanji, Tapi…

Ia mengaku nekat mencuri demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku saat ini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara,” jelas Ridwan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan seluruh akses rumah maupun toko terkunci rapat, terutama saat ditinggalkan dalam waktu lama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait