Satu Perahu Dibakar Saat Unjuk Rasa Nelayan Pangandaran Tuntut SKAB Lobster
Aparat Polres Pangandaran memadamkan api yang membakar perahu di Pendopo Bupati Pangandaran, Kamis 24 Juli 2025.-Deni Nurdiansah/Radartasik.id-
BACA JUGA: Penertiban Minimarket Ilegal di Tasikmalaya Mandek, Instruksi Wakil Bupati Diabaikan
Kerusuhan mereda setelah perwakilan nelayan diajak berdiskusi dengan Sekda Kusdiana.
Sekda menerima nelayan bersama kepala dinas dan pejabat lainnya.
Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan turut hadir memantau jalannya dialog.
Dia memastikan proses pengambilan keputusan akan dikawal dengan aman.
Nelayan Desak Kepastian Regulasi SKAB Lobster
Koordinator aksi, Rangga, menyebut unjuk rasa awalnya berlangsung damai.
Namun, ketidakhadiran bupati membuat massa kecewa dan situasi memanas.
Dia menegaskan tuntutan utama hanya satu, yaitu penerbitan SKAB BBL.
BACA JUGA: Bus Primajasa Ubah Tarif Kawasan, Tarif Baru Bus Tasikmalaya - Bekasi Jadi Segini!
Menurutnya, SKAB Lobster menjadi dasar hukum bagi nelayan menangkap benur.
Rangga merujuk Peraturan Menteri KP Nomor 7 Tahun 2024.
Aturan itu memberi kewenangan daerah untuk mengeluarkan SKAB.
Beberapa daerah lain sudah menerapkan tetapi Pangandaran belum.
Nelayan menilai ketidakpastian ini merugikan usaha penangkapan benur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: