Soal Berkas Caleg Sulit Diawasi, Ketua KPU Kota Banjar: Kewenangan KPU RI

Soal Berkas Caleg Sulit Diawasi, Ketua KPU Kota Banjar: Kewenangan KPU RI

Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis saat diwawancarai awak media, Kamis 25 Mei 2023.-Anto Sugiarto-radartasik.disway.id

Yakni pada  24 September sampai 3 Oktober 2023 mendatang. Maka bisa menyerahkan surat pengunduran diri langsung ke aplikasi Silon.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait