Pemkot Banjar Usulkan UMK Rp 1.852.099, SPSI Rp 1.900.000

Pemkot Banjar Usulkan UMK Rp 1.852.099, SPSI Rp 1.900.000

radartasik.com, BANJAR — Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar Drs Asep Tatang Iskandar mengatakan perusahaan yang mempekerjakan buruh tidak boleh menangguhkan kenaikan upah minimum kota (UMK) jika sudah ditetapkan oleh gubernur. Hal itu, kata dia, berdasar PP nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.


“Aturan baru, perusahaan tidak boleh menangguhkan kenaikan UMK yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Perusahaan harus memberikan gaji pegawai atau buruh sesuai UMK yang sudah ditetapkan,” kata Drs Asep Tatang, Rabu (24/11/2021).

Sebelumnya, UMK Kota Banjar untuk tahun 2022 diusulkan ke Pemprov Jabar naik 1,10 persen atau sebesar Rp 20.419. Sehingga, upah yang diusulkan dari UMK tahun 2021 Rp1.831.884 menjadi Rp1.852.099 pada tahun 2022.

“Diusulkan untuk tahun depan itu segitu hasil dari rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) bersama wali kota Banjar. Nanti tanggal 30 November biasanya baru akan ditetapkan oleh gubernur besaran UMK tahun depan berapa, usulan dari Depeko segitu,” kata Asep Tatang.

Selain mengusulkan hasil rumusan Depeko, juga menyampaikan usulan kenaikan UMK dari para buruh yang masuk melalui organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Banjar. Besaran usulannya Rp 1.900.000.

“Adapun aspirasi buruh yang meminta agar UMK untuk tahun 2022 mendatang naik menjadi Rp 1.900.000 akan kita sampaikan juga ke gubernur, berbarengan dengan penyampaian surat rekomendasi UMK tahun 2022. Nanti yang akan memutuskannya dari gubernur,” katanya.

Ketua SPSI Kota Banjar Yogi Indrijadi mengatakan aspirasi kenaikan menjadi Rp 1,9 juta memang di luar ketentuan PP Nomor 36 Tahun 2021. Namun, kata dia, usulan itu bagian dari perjuangan untuk mewujudkan kesejahteraan kaum buruh.

Pihaknya berharap aspirasi dari usulan buruh menjadi bahan pertimbangan gubernur dalam menetapkan UMK Kota Banjar tahun 2022.

“Walaupun nanti ditetapkannya berapa, kami sudah memberikan saran dan masukan sebagai aspirasi perwakilan dari para buruh,” ungkapnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: