Pemotongan Hewan Qurban Lebih Baik di RPH
Jumat 25-06-2021,11:30 WIB
Reporter:
andriansyah|
Editor:
radartasik.com, BANJAR — Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjar drh Iis Meilia mengatakan pelaksanaan kurban harus menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya pun mengimbau masyarakat dapat melakukan pembelian hewan kurban secara online atau kolektif oleh DKM.
“Kita mengimbau para pelaku usaha yang melakukan penjulan hewan kurban secara langsung agar tetap mengacu pada prokes pengendalian Covid-19, dengan menghindar terjadinya kerumunan massa. Kemudian menjaga jarak, menggunakan masker bagi penjual dan calon pembeli serta menyediakan sarana disinfeksi, tempat cuci tangan dan handsanitizer,” kata Iis, Kamis (24/6/2021).
Kemudian pemotongan hewan kurban lebih diarahkan dilaksanakan di rumah pemotongan hewan (RPH). Apabila dilaksanakan di luar RPH, agar mengikuti prokes. “Distribusi daging kurban tidak dilakukan di lokasi terpusat, namun disampaikan langsung ke rumah penerima atau mustahik oleh panitia kurban,” ujarnya.
Ia mengatakan sejauh ini belum ada kasus atau pun bukti virus Covid-19 dapat ditularkan melalui ternak maupun pangan asal hewan. Meski demikian, protokol kesehatan perlu diterapkan demi mengendalikan potensi penularan Covid-19.
“Untuk rencana kegiatan pemeriksaan hewan kurban tahun ini kami akan melaksanakan pemeriksaan hewan sebelum dipotong (antemortem) tanggal 28 Juni atau 3 Juli sampai 19 Juli 2021. Sementara untuk pemeriksaan hewan setelah dipotong (postmortem) pada 20 sampai 22 Juli 2021,” katanya.
Ia menambahkan untuk ketersediaan hewan kurban tahun ini kurang lebih sekitar 800 ekor sapi, 600 ekor kambing dan 600 ekor domba. “Ketersediaan hewan kurban yakni dari peternak lokal dan didatangkan dari luar kota seperti dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Kabupaten Ciamis, dan Tasikmalaya,” ujarnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: