KOTA TASIK - Komunitas Kuluwung bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Siliwangi (Unsil) menggelar nonton bareng film KPK EndGame, belum lama ini (13/06/21).
Kegiatan ini digelar dalam rangka aksi solidaritas terhadap pelemahannya KPK.
EndGame KPK ini merupakan sebuah ronde terakhir dalam melawan korupsi, tetapi bukan akhir dari perlawanan.
Agenda NOBARIN KPK EndGame ini terlaksana sesuai dengan rencana yang telah disusun diawal yaitu diskusi terbuka dilakukan secara langsung di The Legend Coffee and Resto.
KPK mencatat total kerugian negara akibat seluruh kasus korupsi dari tahun 2004 sampai tahun 2019 mencapai 168 Triliun.
Dari dana tersebut tentunya jika dimaksimalkan bisa dialokasikan untuk keperluan negara dalam membangun sektor-sektor yang lebih penting dalam kemajuan bangsa.
“Semua yang terjadi saat ini, tentunya tidak terlepas dari apa yang memang sudah terjadi sebelumnya ramai dalam aksi reformasi dikorupsi," ujar salah seorang peserta yang enggan diviralkan namanya.
"Dalam kacamata sejarah, setiap rezim memiliki gugusan masalah yang sama (permasalahan berulang) terkait upaya pelemahan lembaga anti korupsi," sambungnya.
Menariknya, kata dia, ada dua hal yang menjadi momentum KPK berdiri.
Pertama, original intent lahirnya lembaga independen KPK ini terbangun atas distrust terhadap kegagalan aparat penegak hukum in casu, kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi.
Kedua, reformasi menjadi momentum terbaik terbukanya keran-keran demokrasi.
Sehingga, hal ini menjadi pembeda dari lemba antikorupsi sebelumnya yang lahir dari Perpres, KPK secara yuridis lahir dari Undang-undang, tepatnya nomor 30 tahun 2002.
Evy Trisulo pada tesisnya mengklasifikasikan KPK sebagai state auxiliary bodies.
Hanya saja, memiliki level tugas yang bersifat primary. Dalam artian, tugas yang dimiliki oleh KPK dalam hal ini merupakan tugas yang penting dan krusial.
Dagelan yang terjadi saat ini adalah pergeseran KPK menjadi rumpun kekuasaan eksekutif.
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) merupakan setitik permasalahan yang menjadi efek domino dari perubahan kedua atas UU 30/2002 menjadi UU 19/2019.
Kategori :