Luxio Serempet Bus di Ciawi Tasik, 1 Warga Majenang Meninggal, 1 Luka Ringan

Selasa 15-06-2021,10:22 WIB
Reporter : agustiana

KABUPATEN TASIK - Insiden lalu lintas hingga merenggut korban jiwa, kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (15/06/21) dini hari sekira pukul 03.30 WIB.

Dalam kecelakaan ini kendaraan yang terlibat adalah bus Budiman bernopol Z 7825 HC jurusan Pangandaran-Depok dengan Daihatsu Luxio bernopol B 1077 KOA. 

Kanit Lakalantas Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Zenzen Zaenal membenarkan adanya kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut.

Kata dia, kecelakaan itu terjadj di Jalan Raya Ciawi, tepatnya Kampung Panyusuhan, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi.

"Dalam kecelakaan itu 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka ringan. Kerugian materi sekitar Rp 5 juta," ujarnya kepada radartasik.com, Selasa siang.

Terang dia, korban yang meninggal dunia adalah Johan Iryadi (51), seorang wiraswata warga Sindangsari Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap.

Sedangkan korban yang mengalami luka ringan adalah Dwi Restu (29), warga Karanggedang, Kabupaten Cialacap.

Beber Zenzen, berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kendaraan Daihatsu Luxio itu berserempetan dengan kendaraan bus.

"Mobil Luxio dikemudikan Adel berisikan penumpang sebanyak 5 orang, melaju dari arah Jamanis) menuju Ciawi," bebernya.

Kemudian, jelas Zenzen, sesampainya di tempat kejadian diduga mengantuk, Luxio tiba-tiba mengarah ke kanan jalan dan bagian samping depan kanannya berserempetan dengan bagian samping kanan depan bus yang dikemudian Ade. 

(rezza rizaldi/radartasik.com)
Tags :
Kategori :

Terkait