RADARTASIK.COM, JEDAH — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya resmi membuat pengumuman tentang pelaksanaan ibadah haji 2021. Mereka memutuskan kuota haji dibatasi hanya 60 ribu jamaah, dan itupun hanya untuk domestik.
Dengan demikian, Pemerintah Arab Saudi tidak menerima jamaah dari luar negeri. Adapun 60 ribu jamaah tersebut berasal dari dalam negeri, beserta ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.
Kondisi ini terpaksa diambil sehubungan dengan kasus Covid-19 yang belum terkendali. Pengumuman lainnya adalah, pemerintah menegaskan bahwa mereka yang berhaji harus bebas dari penyakit kronis apapun.
Kemudian telah berusia 18 hingga 65 tahun. Dan harus sudah menjalani vaksinasi covid-19. Paling tidak satu dosis vaksin 14 hari sebelum ibadah haji.
Keputusan itu “didasarkan pada keinginan terus-menerus Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ritual haji dan umrah,” kata Kementerian Haji dan Umrah.
“Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan umat manusia,” imbuhnya.
Kementerian mengatakan rincian lengkap persyaratan dan protokol kesehatan bagi mereka yang ambil bagian akan diumumkan pada Sabtu (12/06/2021) malam waktu setempat.
Sebelumnya pada tahun 2019, hampir 2,5 juta jemaah melakukan ibadah haji sebelum pandemi Corona melanda. Ibadah haji tahunan diperkirakan akan dimulai sekitar 17 Juli mendatang.
Arab Saudi tahun lalu membatasi haji hanya untuk sekitar 10.000 penduduk. Dua pertiganya adalah penduduk asing dari 160 kewarganegaraan berbeda. Sepertiganya adalah personel keamanan dan staf medis Saudi. (bbs/rc)