Kasus Dugaan Ijazah Palsu Kades Cikadu Masih Diverifikasi

Senin 07-06-2021,10:00 WIB
Reporter : syindi

RADARTASIK.COM, SINGAPARNA - Dugaan ijazah palsu dalam Pemilihan Kepala Desa Cikadu Kecamatan Cisayong masih mengambang. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum menemui titik terang soal kasus tersebut. Bahkan, baru akan membahas kembali persoalan dugaan ijazah palsu ini pada Selasa 8 Juni 2021.

Saat ini, tim yang terdiri dari Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Kabupaten Tasikmalaya dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di dalamnya masih memverifikasi kebenaran ijazah salah satu calon kepala desa (kades) yang diduga palsu tersebut.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa pada Setda Kabupaten Tasikmalaya Ir Zaenal Furqon mengatakan, hingga awal Juni 2021 ini, soal dugaan ijazah palsu di Desa Cikadu Kecamatan Cisayong masih dalam proses pembahasan. Sehingga belum ada hasil atau jawaban apakah ijazah tersebut asli atau palsu.

Menurut dia, tim yang di dalamnya ada Bagian Pemerintahan Desa dibantu forkopimda masih memverifikasi keaslian ijazah tersebut. “Belum ada hasilnya, nanti kami akan membahasnya kembali Selasa (8/6/2021) bersama tim. Sekarang masih dalam proses verifikasi,” ujarnya kepada Radar, Minggu (6/6/2021).

Lanjut dia, pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut baik yang mendugakan atau yang diduga termasuk desa dan kecamatan sudah dimintai keterangannya.

“Jadi termasuk dalam bahasan, untuk waktu kapan keluarnya hasil verifikasi terhadap dugaan pemalsuan ijazah palsu tersebut waktunya fleksibel. Belum bisa ditentukan kapan selesainya,” paparnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi lewat telepon dan WhatsApp soal perkembangan dugaan pemalsuan ijazah palsu di Desa Cikadu Kecamatan Cisayong, Camat Cisayong Yayat belum memberikan jawaban. (dik)
Tags :
Kategori :

Terkait