RADARTASIK.COM, SINGAPARNA — Beredarnya video asusila dan foto bugil kembali heboh di masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang menyebar melalui media sosial. Korban yang masih SMP ini bersama orang tuanya dan KPAID Kabuapten Tasikmalaya melaporkan kejadian ini ke Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (02/06/2021) siang.
“KPAID menerima laporan dari salah satu keluarga di Tasik Utara. Bahwa video anaknya yang masih SMP disebarluaskan oleh pria yang diduga sudah dewasa,” ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasik Ato Rinanto kepada radartasik.com, kemarin.
Jelas Ato, hubungan korban berinisial T (15) ini dengan terduga pelaku penyebar video adalah pacaran selama kurang lebih 1 tahun.
“Mungkin karena satu hal kemudian mereka komunikasi melalui video call yang tanpa sadar direkam dan disebar ke media sosial. Dugaan pelaku usia 25 tahun. Status korban masih sekolah, baru kelas IX SMP,” terangnya.
Dia menambahkan, awalnya video itu viral di status salah satu akun FB dan diketahui teman-temennya. Lalu diketahui pihak keluarganya, karena sudah menyebar luas.
“Dari beberapa chat WA pelaku terhadap korban yang disampaikan ke kami ada ancaman-ancaman. Ancaman itu adalah penganiayaan dan tak pantas diberikan kepada anak. Kondisi korban tak menduga bahwa video call itu direkam,” kata dia, menjelaskan.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus penyebaran konten asusila dengan korban pelajar SMP kelas IX di Tasik Utara.
“Kami akan melakukan pendampingan psikis. Motifnya diduga karena rasa kesal pelaku terhadap korban, kami terus dalami persoalannya seperti apa. Antara korban dan pelaku satu kampung, satu desa dan satu kecamatan,” jelasnya.
“Jadi kita sudah menerima laporan dari korban terkait adanya konten asusila yang disebarluaskan. Kemudian kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut,” singkatnya.
Informasi yang dihimpun Radar, terdapat 21 video yang disebar ke media sosial dan status WhatsApp dalam format slideshow. (rez)