Banprov untuk Kota Banjar Terancam Ditunda

Kamis 03-06-2021,13:00 WIB
Reporter : syindi

RADARTASIK.COM, BANJAR — Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar Acep Daryanto merespons keluarnya surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja yang isinya menunda sementara pelaksanaan kegiatan pencairan anggaran belanja daerah. Keluarnya surat edaran itu dikhawatirkan berimbas ke OPD-OPD di daerah.

Acep mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas PU Provinsi Jawa Barat. Pihaknya akan memastikan, bantuan provinsi (banprov) yang sudah dianggarkan untuk Kota Banjar tercoret atau tidak.

“Kita sudah rapat dan akan segera koordinasi dengan PU Provinsi Jabar. Kita akan memastikan anggaran bantuan kita: apakah tercoret atau tidak. Ada sekitar Rp 7 miliar banprov dari provinsi. Kita akan koordinasi secepatnya,” kata dia melalui sambungan telepon, Rabu (2/6/2021).

Ia mengatakan ada dua pekerjaan yang sudah lelang dengan sumber anggaran dari banprov. Pihaknya ingin memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan itu masuk di skala prioritas.

“Semoga tidak dicoret, memang surat edaran sudah ada ke tiap OPD di provinsi dan dampaknya pasti ke daerah. Maka kita akan pastikan ke sana (PU provinsi) supaya anggaran masuk skala prioritas,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Banjar Heri Sapari mengatakan surat edaran itu termasuk dampak refocusing di tingkat pusat yang berimbas ke provinsi dan daerah.

“Anggaran dari banprov sendiri beberapa di antaranya ada di Dinas PUPR Banjar dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Untuk total anggarannya belum saya pastikan lagi berapa. Karena pengusulnya ada di OPD-OPD,” katanya. (cep)
Tags :
Kategori :

Terkait