Soal Penyederhanaan Birokrasi, Pemkot Banjar Belum dapat Kejelasan

Rabu 02-06-2021,16:30 WIB
Reporter : syindi

RADARTASIK.COM, BANJAR — Kementerian PenA­dayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi. Namun, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Banjar Asep Mulyana menegaskan rencana penyederhanaan birokrasi yang sebelumnya diagendakan berjalan Juni itu belum bisa terealisasi.

Hingga kini pihaknya belum bisa memastikan rencana penyederhanaan tersebut lantaran masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat, baik dari Kemenpan RB maupun Kemendagri.

“Kami belum bisa memastikan untuk penyederhanaan itu. Kemarin kami juga ada edaran terbaru dari Kemenpan RB, kemungkinan diundur sampai bulan Desember,” kata Asep Mulyana, Selasa (1/6/2021).

Selain itu, kata dia, sebelum terealisasi penyederhanaan birokrasi tersebut, perlu ada sosialisasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga harus menunggu kepastian dan kejelasan dari pemerintah pusat.

“Secara teknis sudah dipersiapkan semuanya. Termasuk menyiapkan apa yang yang menjadi permintaan dan saran dari Kemenpan RB maupun Kemendagri. Tapi kita belum mendapat kejelasan dari pemerintah pusat,” kata dia.

Selain penyederhanaan birokrasi, lebih lanjut Asep mengatakan terkait perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi badan terpisah dengan Bidang Pemberdayaan Masyarakat juga masih menunggu evaluasi draft perda dari gubernur.

“Kemungkinan SOTK tahun ini dilaksanakan, cuma kami belum memastikan persiapan pengukuhan akan dilakukan sebelum perubahan anggaran atau masuk ke perencanaan tahun depan. Soalnya pengukuhan harus langsung dengan anggaran,” kata dia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjar H Sahudi mengatakan perubahan SOTK tersebut masih koordinasi dengan organisasi Setda. Menurutnya, sebelum pengukuhun DPMD menjadi badan terpisah dengan Bidang Pemberdayaan Masyarakat, setidaknya harus mempersiapkan aspek organisasi, personalia dan anggaran serta penunjang lainnya.

“Nanti setelah aspek organisasi, pegawai dan anggaran itu sudah dipersiapkan baru ada pengukuhan. Misalnya sekarang dipisah tapi belum ada anggarannya ya sama saja nggak jalan,” katanya. (cep)
Tags :
Kategori :

Terkait