RADARTASIK.COM, SINGAPARNA — Kasus asusila yang melibatkan anak dan perempuan seolah tidak ada habisnya di Kabupaten Tasikmalaya. Berbagai kasus pun muncul, mulai dari video mesum, persetbuhan anak di bawah umur termasuk inses dan lainnya.
Direktur Eksekutif DEEP/Pemerhati Isu Perempuan dan Anak Neni Nur Hayati menyikapi persoalan kasus asusila yang terus bermunculan di Kabupaten Tasikmalaya. Menurutnya, ada pekerjaan rumah besar bagi Pemkab Tasikmalaya dan sangat serius, karena ini berkaitan dengan moral dan generasi penerus.
Maka dari itu, pemerintah daerah harus fokus dan serius menyikapi persoalan ini. Jangan menganggap kasus-kasus seperti ini sepele dan biasa, padahal ini berkaitan dengan moral generasi muda Kabupaten Tasikmalaya.
“Saya tidak heran kalau hal ini (kasus asusila) terus terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, karena tidak ada upaya serius untuk memutus mata rantainya. Padahal ini sudah darurat pelecehan terhadap perempuan,” kata dia, menjelaskan.
Menurut dia, sosialisasi yang dilakukan jangan hanya untuk menyerap anggaran saja. Tapi seperti apa substansi dan manfaatnya terhadap persoalan-persoalan tersebut.
“Selama ini yang dilihat kegaitan yang dilakukan hanya sebagai serominial belaka tanpa ada tindak lanjut ke lapangan. Padahal ini penting untuk memutus mata rantai persoalan tersebut,” katanya, menjelaskan.
Dia mengungkapkan, bahwa ada keterkaitan juga ketika selama masa pandemi Covid-19 ini, anak-anak belajar daring, sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah berkurang.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asop Sopiudin SAg mengungkapkan, kejadian anak di bawah umur yang melakukan asusila ini sangat disayangkan terjadi. Sehingga perlu adanya pengawasan dari semua pihak, bukan hanya lembaga pendidikan melainkan juga keluarga.
“Sehingga banyak waktu bermain untuk anak di lingkungannya. Maka perlu ada antisipasi atau strategi pembelajaran model seperti apa yang dikaitkan dengan kearifan lokal. Sehingga tepat diambil lembaga pendidikan atau dinas terkait untuk mengisi kekosongan belajar anak-anak di masa Covid-19 ini,” ujar Asop kepada Radar, kemarin.
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya KH Edeng ZA menyayangkan kejadian video asusila anak di bawah, karena itu merupakan hal-hal yang tidak terpuji atau melanggar moral.
Menurut dia, sinergi antara lembaga pendidikan atau sekolah dengan orang tua terlihat masih kurang. Jadi masih terlihat orang tua menyerahkan sepenuhnya pengawasan kepada sekolah.
“Padahal anak itu paling banyak waktunya tersita di keluarga atau rumah. Apalagi saat ini di tengah pandemi Covid-19 ini. Maka perlu ada pembenahan, bagaimana orang tua dengan lembaga pendidikan formal menyatu bersama mengawasi,” ujarnya, menjelaskan.
Apalagi, ungkap dia, pengawasan orang tua harus tetap dilakukan, setelah anak tersebut selesai belajar di sekolah, baik lingkungannya atau dengan siapa saja bergaulnya.
“Seharusnya orang tua mengontrol dan mengawasi sepenuhnya anak-anaknya. Pihak sekolah pun harus memberitahukan kepada orang tua, kapan saja anak pulang sekolah dan liburnya,” ujarnya.
Para ulama atau tokoh agama di lingkungan masyarakat, kata dia, sudah barang tentu mengajarkan pendidikan agama, moral dan akhlakul karimah kepada anak, baik di sekolah diniah dan pengajian.
Kategori :