Keluarga Penyadap Getah Pinus di Pagerageung Terima Santunan dari Perhutani

Sabtu 29-05-2021,07:08 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com, PAGERAGEUNG - Perhutani KPH Tasikmalaya menyerahkan uang klaim Asuransi Kematian dari PT. Asuransi Amanah Ghita kepada keluarga penyadap getah pinus yang meninggal dunia, atas nama Mimid.

Almarhum sebagai penyadap getah pinus di RPH Pagerageung, sekaligus warga Kampung Cikadu RT 003 RW 010 Desa Guranteng Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya.

Wakil Administratur Perhutani KPH Tasikmalaya, Yuyu Rahayu mengatakan, uang klaim yang diberikan tersebut merupakan bentuk bukti tanggungjawab dan rasa peduli bagi para penyadap getah pinus yang sudah menjadi mitra Perhutani. 

"Tentunya hal ini atas kerjasama yang baik antara Perhutani dengan PT. Asuransi Amanah Ghita. Apabila ada anggota penyadap getah pinus yang meninggal dunia atau cidera, akan mendapatkan uang klaim asuransi," ujarnya kepada Radar, kemarin.

Yuyu mengungkapkan, pekerja yang ikut berkontribusi di kegiatan Perhutani baik penyadap, blandong dan pesanggeum juga sudah diasuransikan.

Yuyu menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia mendo'akan semoga Almarhum Husnul Khatimah dan diterima semua amal ibadahnya oleh Allah SWT. 

Yuyu pun mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa almarhum yang sudah diberikan kepada Perhutani. 

Ia berpesan agar uang klaim asuransi tersebut agar dapat dipergunakan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan, agar ahli waris terbantu.

"Almarhum adalah pekerja keras dan ulet dalam pengabdiannya untuk memajukan Perhutani di bidang sadapan getah pinus," ucapnya.

Yuyu menyebutkan, uang klaim tersebut sebesar Rp16.800.000. Diserahkan langsung olehnya kepada ahli waris. Yaitu nyonya Ilah di rumah Dinas RPH Pagerageung BKPH Tasikmalaya.

Selain itu pihaknya pun memberikan uang klaim penggantian biaya pemeriksaan dan pengobatan kepada Saman, selaku penyadap getah pinus sebesar Rp869.000. 

"Semoga pak Saman dapat segera sembuh dari penyakitnya, sehingga dapat beraktifitas kembali untuk melakukan kegiatan sadapan getah pinus," ujar Yuyu. 

Sementara itu Nyonya Ilah ahli waris dari almarhum Mimid menyampaikan terima kasih pada Perhutani dan PT. Asuransi Amanah Ghita, yang telah memberikan uang klaim asuransi. 

"Semoga uang yang didapatkan ini, dapat dipergunakan sesuai kebutuhan hidup keluarga kami, juga untuk bekal biaya sehari- hari," kata dia. (robi/ radartasik.com)

Tags :
Kategori :

Terkait