Kadisdik Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan, Jika Ada Sumbangan Diminta Segera Lapor

Selasa 25-05-2021,11:26 WIB
Reporter : radi

KOTA TASIK - Seluruh lembaga pendidikan tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Tasikmalaya ternyata jauh-jauh hari telah dilarang menggelar acara perpisahan atau pelepasan siswa secara off line atau tatap muka. Hal itu tegaskan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tasik, Budiaman Sanusi seperti dilansir dari radartasik.com, Selasa (25/05/2021) pagi.  

"Kita jauh hari, kalau tidak salah sebelum April sudah mengeluarkan edaran larangan soal itu (pelepasan kenaikan kelas atau perpisahan siswa sekolah, red),"  ujar Budiaman. 

Lebih lanjut Budiaman mengatakan, dalam surat edaran yang dirinya terbitkan sejak April lalu itu ditegaskan bahwa sekolah tidak boleh melakukan kegiatan perpisahan dalam bentuk apapun namanya. Selain karena alasan masih pandemi, juga dikhawatirkan memberatkan para orang tua siswa yang secara ekonomi mengalami penurunan pendapatan.

"Sebenarnya bukan masalah materi saja yang jadi pertimbangan, tetapi juga kita khawatir tiba-tiba muncul kluter perpisahan. Ini yang kita tak mau terjadi," tegas Budiaman. 

Hanya saja Budiaman mengaku masih memperbolehkan pihak sekolah, khususnya tingkat SD dan SMP, melaksanakan perpisahan dengan cara daring. 

"Misalkan saja 5 atau 6 siswanya sebagai perwakilan, masuk ke kelas diseremonialkan melalui zoom. Itu boleh saja," tuturnya. 

Dalam kesempatan tersebut Budiaman menegaskan agar pihak sekolah tidak melakukan pungutan apapun dengan dalih biaya perpisahan siswa. "Kalau ada informasi udunan (sumbangan,red) untuk perpisahan, itu juga silahkan laporkan ke kami. Biar kami ambil tindakan tegas," tandasnya.  (rezza rizaldi)

Tags :
Kategori :

Terkait