KOTA TASIK - Menjelang tahun ajaran baru seluruh tingkatan sekolah, berkenaan dengan perpisahan berbentuk apapun namanya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam, angkat bicara soal ini.
Dede menegaskan, jika memang benar di lapangan terjadi adanya pungutan biaya perpisahan dan kolektif pendaftaran ke SMA, silakan untuk lapor ke dewan.
BERITA TERKAIT : TEGAS.. Tidak Ada Perpisahan Sekolah! Jika Ada Uu Ancam Kepsek
"Sekolah jangan sampai memberatkan masyarakat atau orang tua murid dalam kondisi pandemi Covid-19 ini (soal biaya patungan perpisahan dan kolektif pendaftaran ke SMA, Red)," ujar Dede kepada radartasik.com, belum lama ini.
"Ambil pelajaran-pelajaran orang tua yang stres hingga ada yang membunuh anaknya karena mau piknik (kasus pembunuhan Delis siswi SMPN 6). Hati-hati pisan kondisi lagi terpuruk ekonomi," sambungnya.
(rezza rizaldi/radartasik.com)