Pegawai KUA Salopa Lawan Rampok, Tangan & Kepala Luka, Pelaku Dimassa

Selasa 25-05-2021,13:00 WIB
Reporter : syindi

SALOPA — Pasangan suami istri, Endin Karsidin SHi (55) dan Entin Martini (49) warga Kampung Sindangasih Desa Banjarwaringin Kecamatan Salopa menjadi korban perampokan pada Senin (24/5/2021) pukul 01.00 dini hari di rumahnya.

Pelaku perampokan masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel kaca jendela kamar mandi. Kemudian berniat mencuri satu unit sepeda motor dan satu HP. Namun, sebelum menjalankan aksinya pemilik rumah mengetahuinya. 

Sehingga pelaku pun melukai dan menganiaya korban dengan membacok tangan dan memukul bagian belakang kepala korban menggunakan golok sampai robek.

Kapolsek Salopa AKP Pengki Rizwan mengatakan, kronologis perampokan terjadi Senin (24/5/2021) pukul 01.00 dini hari di rumah korban, Kampung Sindangasih Desa Banjarwaringin Kecamatan Salopa.

“Informasi awal kami mendapatkan laporan dari korban dan warga ada perampokan,” ujarnya kepada Radar, Senin (24/5/2021).

Kemudian, lanjut dia, anggota langsung ke lokasi dan pelaku berhasil diamankan warga serta sempat mendapatkan pukulan. Pelaku diketahui berinisial YA (24), yang merupakan warga di desa tersebut.

“Saat pelaku masuk lewat jendela kamar mandi. Korban Endin sedang tidur, kemudian mendengar suara minta tolong dari istrinya Entin yang sedang tidur di kamar sebelah,” terang dia.

Kemudian, kata dia, korban Endin menghampiri istrinya untuk melihatnya. Namun, sewaktu sampai di depan kamar tiba-tiba ada seorang laki-laki langsung membacok Endin dengan menggunakan golok sebanyak satu kali. Melihat kejadian itu, istri korban pun histeris dan minta tolong.

“Golok pelaku mengenai telapak tangan sebelah kiri korban dan mengakibatkan luka robek. Sesudah itu korban tersungkur ke lantai kemudian pelaku memukul lagi korban menggunakan gagang golok satu kali mengenai bagian belakang kepala,” jelasnya.

Akibatnya, kata dia, korban mengalami luka robek di bagian tangan dan belakang kepalanya. Setelah itu korban lari keluar rumah untuk meminta bantuan warga. Akhirnya, aksi pelaku diketahui masyarakat setempat dan belum sempat membawa kabur satu unit sepeda motor beserta satu HP langsung diamankan warga.

Kata dia, korban Endin merupakan pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salopa. Sementara pelaku sudah diamankan ke rumah tahanan Mako Polres Tasikmalaya. “Kasusnya masih ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Salopa dan pelaku dititipkan di rutan Mako Polres Tasikmalaya,” tambah dia.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan, kasus perampokan yang terjadi di Kecamatan Salopa sudah ditangani. “Pelaku dititipkan Polsek Salopa di rumah tahanan Mako Polres Tasikmalaya,” ungkapnya. (dik)
Tags :
Kategori :

Terkait