TASIK — Seekor kukang biasanya hidup di hutan. Nah, Sabtu (15/05/2021) siang, hewan bernama latin nycticebus ini muncul di tengah pemukiman padat penduduk. Tepatnya, di Cempaka Warna Kelurahan Cilembang Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya Jawa Barat.
Hewan pemalu jenis primata yang gerakannya lambat ini pertama kali diketahui berada di pohon jambu oleh Iwan, warga setempat. Awalnya disangka seekor kucing karena badannya kecil.
Kukang termasuk hewan yang dilindungi, menurut Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 21 ayat 2.
M Abdul Azis (17), salah seorang warga mengatakan, kukang tersebut pertama kali ditemukan dan ditangkap tetangganya, Iwan. ”Tadi ditangkap jam 3 sore,” ujar Azis kepada wartawan, Minggu (16/05/2021) siang.
Terang dia, setelah ditangkap oleh tetangganya, kukang tersebut diserahkan kepada dirinya untuk diperlihara.
”Saya sedang di rumah, ada pak Iwan datang dan menyerahkan karung berisi kukang. Semula saya tidak tahu jika kukang dilindungi, tapi ada teman saya bilang bahwa kukang dilindungi dan malam ini melaporkan ke Polsek Cihideung,” terangnya.
Pecinta binatang reftil ini menambahkan kukang tersebut kondisinya lemah dan ada luka di bagian lengan kanan. Lukanya sudah kering. ”Saya kasih pisang untuk makanannya,” kata dia.
Setelah mengetahui bahwa kukang merupakan salah satu satwa yang dilindungi negara, dirinya bersama dua orang temannya mendatangi Mapolsek Cihideung. Mereka melaporkan penemuan kukang.
”Saya laporan ke polsek takut disalahkan karena kukang ini dilindungi. Saya akan menyerahkannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam,” ujar dia. (rezza rizaldi)