TASIK — Upaya penyekatan arus pengendara yang masuk ke wilayah Tasikmalaya Kota pada 6-17 Mei 2021, bukan hanya berlaku di jam-jam tertentu saja. Petugas akan berjaga selama 24 jam penuh untuk menghalau warga yang akan mudik ke Tasikmalaya.
Kabagops Polres Tasikmalaya Kompol Shohet menegaskan pihaknya menginstruksikan titik penyekatan akan selalu dijaga petugas. Personel akan ditempatkan secara bergiliran sehingga penyekatan terus berjalan. ”Full 24 jam,” ujarnya kepada Radar, Kamis (29/4/2021).
Disinggung kendaraan yang berpotensi masuk bisa ratusan bahkan ribuan, hal itu diakui Chandra. Namun tentunya, kendaraan yang jelas memiliki plat Z Tasikmalaya tidak menjadi prioritas. ”Kita prioritaskan kendaraan selain Plat Z,” katanya.
Beberapa objek pemeriksaan yang akan dilakukan petugas yakni kartu tanda penduduk (KTP) dan menanyakan keperluan pengendara masuk ke Tasikmalaya. Tentunya, harus dibuktikan dengan surat keterangan yang jelas baik itu penugasan, atau keperluan kunjungan yang bersifat darurat. “Termasuk hasil pemeriksaan PCR atau antigen negatif,” terangnya.
Disinggung pemeriksaan yang akan memakan waktu, tentu bisa menimbulkan antrean panjang. Hal itu sudah diantisipasi dengan menyiapkan spot khusus, agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. ”Jadi tidak diberhentikan lalu diperiksa, tapi diarahkan ke spot khusus,” jelasnya.
Menanggapi kebijakan penyekatan pemudik, sejumlah warga dari luar daerah berpikir ulang untuk pulang kampung. Namun, ada juga yang akan memaksakan mudik dengan risiko dipulangkan lagi.
Seperti halnya dikatakan, Rizal Munawar (33), warga asal Tasikmalaya yang merantau ke Cianjur dan secara rutin menemui keluarganya di Tasikmalaya setiap tahun. Kali ini, dia memilih untuk pulang karena harus menggunakan angkutan umum. ”Anak saya masih kecil jadi harus naik bus, sedangkan bus kan katanya tidak beroperasi,” keluhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Tasikmalaya Kota Menyebutkan AKBP Doni Hermawan SIK mengatakan semakin mendekati hari lebaran, Satgas Penanganan Covid-19 terus mempersiapkan teknis penyekatan jalan. Sehingga, kendaraan selain Plat Z akan menjadi sasaran untuk diperiksa. ”Kendaraan selain plat Z akan kita berhentikan, untuk diverifikasi asal dan keperluannya,” ujar Doni kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Menurut dia, ada tiga fase larangan mudik tahun ini, yakni masa pengetatan mudik yang berlaku 22 - 5 April, peniadaan mudik 6 -17 Mei dan pengetatan mudik kembali tanggal 18-24 Mei. “Penyekatan secara maksimal akan dilakukan pada masa peniadaan mudik yakni 6 -17 Mei 2021,” terangnya.
Doni menegaskan pihaknyua bersama Satgas Covid-19 sudah mempersiapkan segala teknis penyekatan. Nantinya, di setiap titik akan ada penempatan jumlah personel yang bervariatif menyesuaikan kebutuhan. “Satu titik penyekatan sekitar 10 sampai 15 petugas yang ditempatkan,” ungkapnya.
Disinggung adakah sanksi denda untuk warga yang nekat masuk ke Kota Tasikmalaya,? kata Doni, sejauh ini tidak ada ketentuan tersebut. Namun ketika memang tidak ada kepentingan khusus, maka akan dipulangkan. ”Jadi kita akan putar balikan kendaraan tersebut meskipun mereka memaksa,” terangnya.
Dia juga menginstruksikan kepada para petugas untuk mengedepankan sopan santun dan etika. Jangan sampai bermain kasar dalam melakukan pemeriksaan kepada para pengendara. “Kita tekankan upaya-upaya yang lebih humanis kepada masyarakat,” papar dia. (rga)