BANJAR — Aksi pencurian terjadi di Jalan Letjen Suwarto sekitar pukul 13.00, Senin (26/4/2021). Uang sebesar Rp 80 juta yang disimpan di sebuah mobil raib dibawa kabur pencuri.
Kapolsek Banjar AKP Rusdiyanto SH menjelaskan peristiwa itu bermula saat korban, Sajum (57) warga Perum Imbanagara Kabupaten Ciamis dari bank mengambil uang tunai Rp 80 juta. Uang tersebut untuk membayar gaji karyawan di salah satu perusahaan. Sajum merupakan staf di perusahaan itu.
Baca juga : Korban Tertimpa Bangunan di Kota Banjar Langsung Dievakuasi
Saat itu juga anggota langsung melakukan olah TKP dan kejadian ini masih dalam penyelidikan. “Hingga kini korban belum laporan ke kita,” ujarnya.
Saat korban lengah, pelaku yang diduga dua orang mengendarai sepeda motor mengambil tas berisi uang senilai Rp 80 juta. Diduga pintu mobil tidak dikunci korban, sehingga pelaku leluasa melancarkan aksinya.
“Saat mengisi angin, salah seorang warga memberi tahu korban bahwa ada yang mengambil tas dari dalam mobil. Saat dicek tas yang berisi uang raib dibawa maling,” katanya.
Kapolsek menduga pelaku sudah membuntuti sejak korban dari bank. Pelaku tahu di dalam mobil terdapat uang dengan nominal yang cukup besar.
Saksi, Anam (23) mengaku melihat pelaku naik sepeda motor jenis bebek Yamaha RX King putih polet merah bagian belakang warna hitam. Pelaku berboncengan.
Kata dia, saat itu pelaku kabur ke arah Jalan Gudang dan menerobos lampu merah. “Ciri-ciri pelaku agak samar, namun yang mengemudi motor menggunakan baju putih dan keduanya mengenakan helm half face dan masker sehingga tidak jelas wajahnya,” ujarnya. (nto)