Tempat Isolasi Mandiri di Kota Banjar Belum Penuhi Syarat

Selasa 27-04-2021,14:00 WIB
Reporter : syindi

BANJAR — Pemerintah Kota Banjar terus berupaya agar orang tanpa gejala (OTG) dan pasien Covid-19 dengan gejala ringan bisa menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit. Hal itu seperti dikatakan Wali Kota Banjar Hj Ade UU Sukaesih.

“Ya mudah-mudahan OTG dan bergejala ringan kembali menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit. Karena kasus positif Covid-19 saat ini terus naik, itu lantaran mereka yang lakukan isoman (isolasi mandiri),” kata dia di Pendopo Kota Banjar Senin (26/4/2021).

Baca juga : Isolasi Terpusat Pasien Covid-19 di Kota Banjar Tak bisa Dilaksanakan

Diakuinya, jumlah kasus positif Covid-19 dari klaster keluarga terus meningkat, sehingga lebih baik dikembalikan penangananya di rumah sakit. Agar pasien mudah terpantau petugas dan tidak memaparkan ke yang lain.

“Berdasarkan peraturan dari Kemenkes pasien positif Covid-19 OTG dan gejala ringan harus jalani isoman. Tapi karena di kita terus bertambah (kasus Covid), maka dicari solusinya agar bisa turun kasus positifnya,” jelasnya.

Dia pun mengatakan berdasarkan Kepwal terkait isolasi mandiri sebelumnya sudah diatur mulai dari kelayakan tempat yang akan dijadikan sebagai isolasi mandiri. Hanya saja berdasarkan survei di lapangan hampir semuanya tidak memenuhi syarat sebagai tempat isolasi mandiri. (nto)
Tags :
Kategori :

Terkait