KOTA TASIK - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tasik mengakui wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Tasik selama 10 tahun tak bayar zakat, melalui pihaknya.
Hal itu seperti diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Baznas, H Wawan S Nawawi.
Kata dia, selama 2 periode dirinya menjabat sebagai ketua Baznas, anggota DPRD tak pernah membayar zakat.
"Nol (zakat dari DPRD, Red). Dua periode akang memimpin (Baznas) nol. Pernah ada juga dari sekretariat Dewan saja tapi itu ASN yang kerja di DPRD. Itu infaq dan sedekah," katanya kepada radartasik.com, Senin (26/04/21) sore.
Terang dia, total nilai dari ASN di Setwan untuk zakat yang dititipkan kepada pihaknya sekitar Rp2.900.000.
Namun sekali lagi dia tegaskan kalau dari anggota dewan selama dia memimpin Baznas tidak ada.
"Padahal regulasinya kan sudah ada Peraturan Wali Kota bahwa semua SKPD dan legislatif itu harus. Atas dasar itu sudah kita kasih surat ke sana, formulirnya juga," terangnya.
"Sampai 3 kali pertemuan pun tidak. Jadi kalau kami kesana lagi kan kita ini seperti pengemis kang. Masya Allah. Tapi ya sudah lah. Kan semuanya juga sudah pada mengerti. Karena peraturan Wali Kotanya jelas. Kita sudah datang loh," sambungnya.
Bahkan, tambah dia, dirinya sudah memberitahukan secara langsung untuk distribusinya bisa dilakukan oleh masing-masing anggota DPRD. Misalkan untuk jompo di Dapilnya.
"Ya monggo. Tapi zakat dari dia masuk dulu ke Baznas, kemudian dikeluarkan lagi. Mungkin dia mau khidmat kepada pemilihnya ya monggo. Itu mah hal teknis kita mah ga ikut kesana," tambahnya.
Sebenarnya, jelas dia, jika DPRD mau menyumbangkan 2,5 persen dari gajinya itu bisa memberi manfaat lebih.
Karena bagi Baznas kalau itu berjalan bisa memilik patner.
"Hal ini saya sudah ngomong ke ketua DPRD-nya. Tapi begitu adanya," jelasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Tasik, Aslim yang dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp hingga berita ini masuk dapur redaksi radartasik.com belum memberikan komentar apapun.
(rezza rizaldi)