Pemdes Sukaraja Tasik Dapat Kuota 30 Rutilahu

Jumat 23-04-2021,13:00 WIB
Reporter : syindi

RAJAPOLAH - Pemerintah Desa Sukaraja Kecamatan Rajapolah menerima 30 kuota program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Kepala Desa Sukaraja Asep Nandang kepada Radar, Kamis (22/4/2021).

Kata dia, keluarga yang menerima bantuan ini semuanya berdasarkan hasil verifikasi serta musyawarah yang dilakukan pemerintah, RW dan RT serta disosialisasikan kepada warga yang berhak mendapatkan bantuan.

“Sasaran perhatian dalam pelaksanaan rutilahu adalah kondisi atap, lantai dan dinding rumah yang sudah tidak layak huni sesuai mekanisme kriteria petunjuk teknis yang harus diikuti, karena sudah dibuat RAB kebutuhan rehab rumah dan anggaran yang sudah ditetapkan dan pekerjaan harus dimaksimalkan,” ujarnya.

Baca juga : Penerima Bansos di Kabupaten Tasik Terus Diintervensi, Pemotong Bantuan Harus Segera Diungkap

Asep menyebutkan, masyarakat yang menerima bantuan diharapkan terbantu dan dapat meningkatkan pola kehidupan yang lebih baik. Termasuk ke depan pemerintah diharapkan dapat menambah kuota penerima, termasuk meningkatkan nilai bantuan melihat kondisi kebutuhan di lapangan.

“Rumah tidak layak huni yang akan mendapatkan bantuan tersebut tersebar di beberapa kampung. Diharapkan tahun depan jumlah kuota rutilahu untuk Desa Sukaraja bisa bertambah. Pasalnya jumlah rutilahu yang memerlukan bantuan di desa cukup banyak dan harus mendapatkan prioritas dari pemerintah,” ujarnya. (obi)
Tags :
Kategori :

Terkait