Di Ciawi Tasik, 40 Ribu Butir Petasan Dirazia Polisi

Rabu 14-04-2021,21:39 WIB
Reporter : agustiana

KABUPATEN TASIK - Demi menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat terutama umat muslim yang sedang menjalankan ibadah Ramadan,Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota melakukan razia petasan dan kembang apai di Pasar Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (14/04/21) siang.

Dalam razia tersebut petugas Kepolisian menyita 40 ribu petasan berbagai jenis dari para pedagang di Ciawi. 

Kanit Patroli Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Enung Rukandan mengatakan, 
petasan tersebut diamankan karena dianggap dapat mengganggu suasana Ramadan.

"Sekitar 40 ribu butir petasan berhasil kita amankan dari pedagang karena juga tidak memenuhi syarat penjualan,” kata dia kepada wartawan. 

Ipda Enung mengimbau para pedagang petasan untuk tidak kembali menjual petasan tersebut. 

Polisi akan menindak tegas para pedagang petasan jika tetap menjual petasan yang dijual Rp 3 ribu-Rp 5 ribu tersebut, demi menjaga keamanan Ramadan.

"Untuk yang pertama kami maafkan, dan bila masih juga ditemukan maka kami akan mengambil tindakan tegas," imbaunya.

Sabhara Polres Tasikmalaya Kota mengamankan petasan di salah satu kios pedagang Pasar Ciawi Kabupaten Tasik, Rabu (14/04/21) siang. (ist for radartasik.com)

Ia juga optimistis, razia tersebut dapat memberikan efek jera pada para pedagang petasan. 

Ia berharap selama Ramadhan suasana di Wikyah hukum Polres Tasikmalaya kondusif dan aman.

"Kami akan terus secara intensif melakukan operasi pembersihan petasan ini sampai menjelang Idul Fitri 1442 Hijriyah, rencana petasan hasil sitaan ini akan kita musnahkan langsung,” jelasnya. 

(rezza rizaldi/radartasik.com)
Tags :
Kategori :

Terkait