Nissan Uji Mobil Listrik Berpanel Surya, Cukup Parkir Bisa Tambah Jarak Tempuh
Nissan uji mobil listrik berpanel surya.-Istimewa-
RADARTASIK.COM - Bayangkan sebuah mobil listrik bisa menambah jarak tempuh hanya dengan diparkir di bawah sinar matahari. Inilah inovasi terbaru dari Nissan yang diuji lewat mobil konsep berpanel surya, dan diperkenalkan pada ajang Clean Energy Day 2026.
Dengan teknologi ini, energi matahari langsung disalurkan ke baterai, sehingga pengguna bisa menempuh perjalanan lebih jauh tanpa harus sering mengisi daya dari colokan listrik.
Ini beberapa keunggulan utama dari kendaraan listrik Nissan berpanel Surya.
1. Teknologi Panel Surya Terintegrasi di Bodi Mobil
BACA JUGA:Wuling ABC Jadi Merek Kendaraan Listrik Favorit Generasi Muda
Dalam pengembangan konsep ini, Nissan mengandalkan sistem bernama Iria, yaitu teknologi yang memungkinkan panel surya terintegrasi langsung ke beberapa bagian bodi mobil.
Panel fotovoltaik ditempatkan di kap mesin, atap, hingga bagasi belakang, sehingga mampu memaksimalkan penyerapan sinar matahari.
Total luas panel surya yang digunakan mencapai 3,8 meter persegi. Energi yang dihasilkan tidak disimpan secara terpisah, melainkan langsung disalurkan ke baterai utama yang digunakan untuk menggerakkan mobil.
Pendekatan ini berbeda dari teknologi surya konvensional yang biasanya hanya berfungsi sebagai sumber listrik tambahan untuk perangkat kecil. Pada konsep Nissan ini, panel surya benar-benar berkontribusi pada jarak tempuh kendaraan.
BACA JUGA:Harga Honda PCX 160 Terbaru Januari 2026, Spek Lengkap PCX 160 CBS ABS RoadSync Ternyata Semewah Ini
2. Bisa Tambah Jarak Tempuh Hingga 23 Km per Hari
Dalam kondisi cuaca ideal, sistem panel surya Nissan diklaim mampu menambah hingga 23 kilometer jarak tempuh per hari.
Angka tersebut memang tidak terdengar besar jika dibandingkan jarak tempuh mobil listrik modern, namun dampaknya cukup signifikan untuk penggunaan harian di perkotaan.
3. Potensi Pangkas Kebutuhan Charging hingga 65 Persen
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: