KOTA TASIK - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf angkat bicara soal fenomena pesta minuman keras (Miras) akhir pekan, di kalangan anak-anak muda di pinggir jalan.
Kata Yusuf, yang ditemui radartasik.com, Rabu (14/04/21) siang di parkiran Bale Kota Tasik, tindakan tegas harus dilakukan para penegak hukum maupun aparat penegak Peraturan Daerah (Perda).
"Ini harus diambil tindakan hukum kepada mereka yang melakukan hal itu (pesta miras, Red). Ini memang ranahnya ada di Kantibmas, pihak Kepolisian dan Satpol PP," katanya.
Terang dia, dalam hal ini memang Kepolisian dan Satpol PP harus selalu siaga tiap malam minggu misalnya. Karena Timsus Maung Galunggung selalu mendapati pesta miras tiap malam minggu.
"Namun, kedepan soal pemberantasan ini juga bisa dipadukan dengan tim pemberantasan Covid-19 yang selalu berkeliling. Jadi nanti akan kita minta mereka memantau hal ini juga," terangnya.
"Maka ketika tim pemberantasan Covid (Satgas) berkeliling, juga bisa memberikan tindakan represif jika mendapati pesta miras. Apalagi saat ini kan bulan suci Ramadan. Saya harap tak ditemukan itu (pesta miras) ketika Ramadan," sambungnya.
Yusuf menambahkan, selain menuntaskan masalah pesta miras, pencegahan terhadap peredan miras ke Kota Tasik juga harus semakin digencarkan.
"Jadi mereka harus tahu di mana miras itu turun di Kota Tasik, di mana disrributornya, yaitu harus ditindak yah. Karena kita kan punya Perda Tata Nilai dan nol persen alkohol, tak boleh ada miras di kita," tambahnya.
Jadi, jelas dia, nanti koordinasi antara Pemkot melalui pihak terkait dengan Polres, maupun Satgas di malam minggu selain cukup rawan termasuk dalam kegiatan penyimpangan kemaksiatan di bulan puasa betul-betul ditindak tegas.
"Tak perlu sekadar dijadikan pelanggaran saja, tapi pidanakan saja mereka itu (para pelaku pesta miras). Kita kan punya tata nilai. Artinya kalau ada kemaksiatan di bulan puasa itu sudah keterlaluan," jelasnya.
(rezza rizaldi/radrtasik.com)