SINGAPARNA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya mengeluarkan surat imbauan untuk pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadan 1442 Hijriah. Salah satunya semua ibadah yang dilaksanakan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ketua MUI KabuApaten TasikAmalaya Drs KH Ii Abdul Basith Wahab menyamApaiAkan, kepada kaum muslimin agar mengawali dan mengakhiri Bulan Ramadan sesuai pengumuman resmi dari pemerintah melalui Kementerian Agama RI.
“Dengan cara menjaga lisan, tulisan, sikap dan tindakan dari ekspresi kebencian dan permusuhan, seperti sumpah serapah, mengolok-olok, menghina, meneliti kesalahan orang lain, menggunjing dan sebagainya,” ujar KH Ii kepada Radar, kemarin.
Termasuk, kata dia, tidak menyerap dan menyebar isu busuk atau fitnah, memprovokasi orang lain atau terprovokasi dengan berita yang belum dipastikan kebenarannya. Tidak melakukan perbuatan yang bersifat hura-hura dan tabdzir, seperti balapan liar, menyulut petasan dan sebagainya.
Selain itu, ujar dia, hindari segala bentuk permusuhan dengan tanpa meninggalkan amar ma'ruf dan nahi munkar, bijaksana serta nasihat yang santun. Meningkatkan persaudaraan melalui peningkatan kepedulian terhadap sesama yang kurang beruntung dengan membantu meringankan beban hidup mereka.
MUI mengajak kaum muslimin khususnya di Kabupaten Tasikmalaya untuk mengingat dan memperhatikan aturan pemerintah. Pertama, wajib menaati segala perintah, anjuran dan imbauan pemerintah, selama tidak memerintahkan maksiat. Yang pemerintah imbaukan adalah yang dianjurkan ahli kesehatan dan dibenarkan ahli agama.
“Kita wajib berupaya menghindari segala hal yang ditengarai akan menimbulkan bahaya bagi diri atau orang lain, termasuk di dalamnya upaya menghindarkan diri dan atau orang lain dari bahaya penyebaran Covid-19 dengan cara yang dianjurkan ahli kesehatan dan dibenarkan ahli agama dan diimbaukan pemerintah,” paparnya.
Maka pemerintah, tambah dia, harus memfasilitasinya dengan cara mengadakan jadwal vaksinasi Covid-19 pada malam hari. Bagi yang sudah melakukan vaksinasi harus tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya Dr KH Edeng ZA menambahkan, kaum muslimin diharapkan menunaikan zakat fitrah melalui badan amil zakat dan UPZ setempat. Pemerintah diminta proaktif dalam mengantisipasi maraknya kejahatan, menjelang Bulan Ramadan dan Idul Fitri yang mungkin saja pada Ramadan tahun ini meningkat karena dampak wabah pandemi Covid-19 terhadap ekonomi masyarakat.
“Jadi harus lebih meningkatkan pelayanan dan pengayoman serta bantuan terhadap masyarakat yang terkena dampak wabah pandemi Covid-19. Pemerintah harus memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di malam hari bagi orang-orang yang lemah fisiknya jika divaksin tatkala sedang berpuasa di siang hari,” paparnya. (dik)