BUNGURSARI — Pembayaran piutang Pemkot Tasikmalaya senilai Rp 13 miliar, terhadap sejumlah mitra kerja yang bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa barat diharapkan tidak kembali mengaret. Apalagi sampai mepet menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim MSi mengatakan selama empat bulan terakhir sejumlah pelaksana kegiatan sudah cukup sabar. Sebab, pembayaran yang seharusnya bisa tuntas di akhir tahun, terlambat diterima para pelaksana kegiatan sampai memasuki triwulan kedua tahun 2021. ”Kasihan lah, itu juga kan masyarakat kita, mereka menyerap tenaga kerja, memberdayakan warga. Tolong jangan sampai ngaret lagi,” tegas Muslim kepada Radar, Rabu (7/4/2021).
Dia menjelaskan para pelaku usaha yang menantikan pencairan Rp 13 miliar tersebut tentunya harus persiapan menghadapi Ramadan dan Idul Fitri. Dimana para pegawai kebutuhannya meningkat, apalagi mendekati lebaran. “Mereka butuh operasional, gajian karyawan, apalagi mau menghadapi Lebaran. Ini jangan menunggu saja, kitanya juga proaktif mengawal itu ke provinsi agar segera dikirim ke pusat untuk Acc perwalkot pencairannya,” papar Muslim.
“Kalau perbankan mungkin senang saja ada uang mengendap, lah rekanan kan kelabakan.
Angka segitu angka yang besar bagi pengusaha-pengusaha kecil dan menengah apalagi di masa pandemi,” lanjut dia.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya H Adang Mulyana mengungkapkan, setelah dirinya mengikuti pengukuhan jabatan, pihak DPUTR langsung menindaklanjuti adanya kegiatan yang tertunda dimana beberapa diantaranya terdapat di Dinas Perwaskim yang beralih tugas fungsi ke PUTR. “Sudah kita ikuti mekanismenya, kemudian proses asistensi juga kemarin-kemarin sudah diserahkan. Tinggal menunggu saja realisasinya,” kata Adang.
Dia pun berharap pencairan bagi sejumlah pelaksana kegiatan tidak melewati lebaran. Sebab akan memberatkan bagi para pelaksana kegiatan lantaran pencairan tertunda sejak akhir tahun. “Mudah-mudahan segera, kita juga prihatin dengan rekan-rekan pelaksana kegiatan yang tertunda hitungan bulan,” ujar dia.
“Kita terus upayakan (pembayaran kewajiban, Red), saat ini masih diproses di provinsi. Setelah kajian provinsi selesai, dilanjutkan ke Pusat untuk acc, baru kita bisa eksekusi pencairannya,” singkat Hanafi melalui pesan Whatsapps.
Seperti diketahui, keresahan sejumlah mitra Pemerintah Kota Tasikmalaya yang pembayaran kegiatan di tahun 2020 tak kunjung cair, menuai respons serius. Apalagi, dampak dari fenomena tersebut bermuara terhadap Plt Wali Kota Tasikmalaya H Muhamad Yusuf yang saat ini kewenangannya masih dibatasi pusat.
Seperti diketahui, memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2021, Pemkot Tasikmalaya masih menyisakan tunggakan kegiatan bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat senilai Rp 13 miliaran. Para mitra kerja Pemkot pun terpaksa gigit jari sampai melewati batas tahun kegiatan, lantaran proses pencairan lambat.
”Hemat saya, kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) harus peka dan responsif. Bagaimana mencari solusi dari aturan-aturan yang ada, menyiasati kondisi yang terjadi saat ini,” ujar Tokoh Tasikmalaya, Jubaedi Choerdian kepada Radar, Selasa (6/4/2021).
Ia menyayangkan dampak dari keterlambatan pemerintahan Kota Tasikmalaya yang disebabkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak taktis, dan takut dalam mengeksekusi anggaran. Apalagi kewajiban pembayaran hak pegawai, tunjangan, termasuk pencairan atas kegiatan pihak ketiga yang sudah terealisasi sejak 31 Desember merupakan kegiatan normatif dan tidak berkonsekuensi pidana.
Jubaedi menuturkan di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, seharusnya Pemkot taktis dan responsif dalam menggulirkan program kegiatan, dimana dapat secara simultan memutarkan roda perekonomian daerah lebih bergeliat.
Kategori :