Mudik Dilarang, Organda Garut Kecewa

Kamis 08-04-2021,10:00 WIB
Reporter : syindi

TAROGONG KIDUL — Larangan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini mendapat protes keras dari pengusaha angkutan umum yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Ketua Organda Kabupaten Garut Yudi Nurcahyadi mengatakan pengusaha kecewa kepada pemerintah dengan adanya larangan mudik. Apalagi, sudah tahun kedua mudik dilarang.

“Sekarang baru mau bangkit, sudah seperti ini lagi, ada larangan lagi. Ini merugikan sekali bagi pengusaha angkutan,” katanya saat dihubungi lewat telepon genggamnya, Selasa (6/4/2021).

Yudi menuturkan mudik lebaran salah satu momen tahunan pengusaha angkutan mengais keuntungan. Namun, sudah dua tahun ini momen mudik dilarang.

Yudi menjelaskan, pandemi Covid yang sudah lebih dari setahun memberi dampak pada pengusaha angkutan. Karena, mereka harus tetap menghidupi awak angkutan yang bekerja, biaya operasional hingga perawatan armada.

Sementara, selama pandemi sektor tranportasi darat tidak pernah mendapat perhatian dari pemerintah. “Sektor lain kan ada (insentif), tapi khusus transportasi darat belum ada. Kalau terus-terusan seperti ini perusahaan kami bisa mati,” katanya.

Baca juga : Dapatkan Pejabat Garut Berintegritas lewat Tes Wawancara

Yudi mencontohkan sebuah perusahaan angkutan saja saat ini hanya bisa mengoperasikan 30 persen armadanya, itu pun harus bergantian. Sementara, awak angkutan yang bekerja tetap harus diurus.

Selama ini, kata dia, untuk bisa bertahan menjalankan usaha para pengusaha berutang. “Kita harus putar otak bagaimana caranya tertutup semua kebutuhan,” terangnya.

Menurut Yudi, pemerintah harusnya lebih bijak menyikapi soal mudik. “Jangan dilarang, diperketat saja. Kan sekarang sudah ada genose, swab antigen, jadi penumpang harus dilengkapi itu,” ujarnya.

Yudi menambahkan upaya pencegahan penyebaran Covid di kalangan pengusaha transportasi darat selama ini telah dilakukan secara mandiri. “Kita akan audensi dengan pemerintah melalui DPP Organda, karena ini kebijakan pemerintah pusat,” paparnya. (yna)
Tags :
Kategori :

Terkait