RATUSAN panitia pelaksana pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kecamatan Cisayong menjalani rapid test Covid-19 yang dilaksanalan di Aula Kantor Kecamatan Cisayong, Selasa (6/4/2021). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 pada saat pemungutan suara.
“Pelaksanaan rapid test bagi panitia pelaksana pilkades merupakan tahapan yang harus diikuti. Tujuannya adalah untuk menjaga dan sekaligus melihat apakah panitia pilkades terpapar atau tidak,” ujar Sekretaris Camat Cisayong Dedi Herniwan kepada Radar, kemarin.
“Hasil rapid test nantinya disampaikan kepada panitia masing-masing. Apabila ada yang reaktif, maka ditegaskan bahwa yang bersangkutan tidak diperbolehkan bertugas dan wajib istirahat sampai masa inkubasinya selesai,” kata dia, menjelaskan.
Baca juga : Uu Dorong IMI Bentuk Komunikasi Grasstrack Kabupaten-Kota Tasik
Lanjut dia, pihaknya mengimbau pada hari pelaksanaan nanti, seluruh pihak yang terlibat agar tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan. Mulai dari masker, cuci tangan, dan jaga jarak itu penting agar tidak terjadi potensi sebaran virus.
“Alhamdulillah semua penyelenggara pemilihan kepala desa sudah di-rapid test dan mudah-mudahan hasilnya negatif, sehingga masyarakat atau pemilih tidak perlu takut dan cemas untuk datang ke TPS,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga diminta menjaga kondusivitas. Sehingga harus menghindari hal-hal yang memicu perselisihan.
“Ikutilah proses pilkades secara jujur dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga wilayahnya masing-masing serta tidak mudah terpancing dengan isu yang dapat memecahbelah,” ujarnya.
“Pilkades ini merupakan pesta demokrasi kita sebagai masyarakat desa. Kita gelar dengan penuh suka cita, penuh kedamaian, karena kita semua ini saudara, kita harus menjaga betul situasi yang aman di wilayah kita,” kata dia. (obi)