Relokasi Korban Longsor di Karyamekar Garut Terkendala Lahan

Rabu 07-04-2021,09:30 WIB
Reporter : syindi

CILAWU — Relokasi korban longsor di Kampung Cipager dan Kampung Babakan Kawung Desa Karyamekar Kecamatan Cilawu belum dilaksanakan. Pemerintah Kabupaten Garut belum mendapatkan lahan yang akan dijadikan tempat relokasi.

“Untuk lahan sudah ada, tetapi masih belum ada kesepakatan mengenai harga antara Pemkab Garut dengan pemilik tanah,” ujar Camat Calawu Mekarwati saat dihubungi wartawan, Selasa (6/4/2021).

Pihaknya telah mengajukan lahan untuk tempat relokasi ke Pemkab Garut. Lahan itu diajukan sesuai rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

“Memang belum ada kesepakatan harga tanah. Kalau warganya sudah siap untuk jual, tinggal kesepakatan saja. Warga terdampak juga semuanya sudah sepakat untuk relokasi,” katanya.

Baca juga : Dapatkan Pejabat Garut Berintegritas lewat Tes Wawancara

Menurut dia, selama warga yang terdampak mengungsi secara mandiri. Ada warga yang tinggal dengan keluarganya, juga ada yang mengontrak. Mereka tak bisa kembali ke rumahnya karena wilayah rumahnya dinyatakan tidak aman.

Sejak mengungsi secara mandiri, Mekarwati mengatakan warga terdampak bencana belum menerima jadup dari pemerintah. Selama ini, mereka hanya memanfaatkan bantuan dari masyarakat. “Tapi kita sudah ajukan (untuk jadup) ke Dinsos. Mudah-mudahan dapat segera disalurkan,” ujarnya.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Garut Dadang Bunyamin mengatakan sudah mengajukan anggaran untuk jadup bagi warga terdampak longsor ke bupati Garut.

Pengajuan sejak 3 Maret langsung ke bupati, dengan tembusan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Garut. “Kamis kemarin kami baru dapat kabar DPPKAD untuk membuka rekening,” ujarnya.

Ia langsung meminta pihak kecamatan untuk mengumpulkan KTP elektronik (KTP-el) warga terdampak. Sebab, bantuan harus disalurkan melalui rekening yang sesuai KTP-el warga terdampak. Total, didapatkan terdapat 88 KK yang butuh diberikan jadup.

Menurut dia, bantuan jadup diperkirskan akan cair Selasa (6/4/2021). “Atau paling lambat Rabu (7/4/2021) sudah bisa keluar,” ujarnya.

Ia menyebutkan setiap KK yang terdampak tanah longsor di Kecamatan Cilawu akan diberikan jadup sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya. Bantuan akan diberikan selama enam bulan, dengan harapan rumah relokasi dapat ditempati.

Namun, jika pembangunan rumah relokasi belum juga selesai, Dinas Sosial sudah menyiapkan bantuan jadup dari sumber berbeda. “Kalau harus diperpanjang, kita juga sudah mengajukan ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tiga bulan tambahan,” kata dia.

Menurut dia, Dinsos tak menutup kemungkinan akan memberikan bantuan kepada warga terdampak di luar jadup. Namun, bantuan akan diberikan jika ada permintaan dari pemerintah desa atau kecamatan setempat. “Kalau ada usulan, kami aman alokasikan. Sepanjang ada permintaan,” paparnya. (yna)
Tags :
Kategori :

Terkait