RADARTASIK.COM - Sebanyak 700 pesantren di berbagai daerah ditetapkan sebagai sasaran Program Pesantren Nyaman Belajar (PNB) 2026 yang memberikan stimulan Rp25 juta untuk membantu perbaikan ringan asrama santri.
Dilansir dari laman kemenag.go.id, program yang digagas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tersebut diluncurkan di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, dengan melibatkan pemerintah, organisasi kemasyarakatan Islam, dan sejumlah pemangku kepentingan.
Program ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan perbaikan fasilitas pesantren yang masih cukup besar di berbagai daerah.
Berdasarkan data yang menjadi dasar pelaksanaan PNB, Indonesia memiliki 45.944 pesantren dengan jumlah santri mencapai 5.134.092 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 32.035 bangunan pesantren tercatat mengalami kerusakan dan 16.523 di antaranya masuk kategori rusak ringan.
BACA JUGA:ASN Ciamis Ikuti Pengajian Rutin, Sekda Ingatkan Pentingnya Menjaga Semangat Berbuat Baik
Data yang sama mencatat sekitar 86 persen pesantren belum mendapatkan bantuan infrastruktur dari pemerintah daerah.
Dengan target 700 pesantren, total stimulan yang disiapkan melalui program ini mencapai Rp17,5 miliar jika seluruh sasaran terealisasi.
Dana Zakat untuk Mendukung Kelayakan Asrama
PNB menggunakan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) yang dikelola Baznas.
Bantuan tersebut terutama ditujukan untuk meningkatkan kelayakan tempat tinggal santri melalui perbaikan asrama yang mengalami kerusakan ringan.
Kasubdit Pengawasan Lembaga Pengelola Zakat Kementerian Agama Ahmad Syauqi menekankan pentingnya pengelolaan dana umat secara tepat sasaran.
BACA JUGA:Pemkab Garut Buka Pelayanan Publik Terpadu dan Pasar Kreatif di Bungbulang
“Zakat memiliki ruang yang strategis untuk melengkapi pembiayaan negara. Pemerintah melalui Kementerian Agama memiliki peran dalam pembinaan dan kebijakan, sementara dana zakat yang dikelola BAZNAS dapat hadir untuk menjawab kebutuhan tertentu masyarakat secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” ujar Syauqi dalam peluncuran Program PNB di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Syauqi hadir mewakili Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Direktur Jenderal Pesantren.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan zakat dalam PNB bukan dimaksudkan untuk menggantikan kewajiban pemerintah.