Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan DTSEN dibutuhkan karena sebelumnya data sosial ekonomi tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.
Pemerintah juga membutuhkan data by name by address agar kondisi masyarakat dapat dipetakan secara lebih tepat.
“Nah berlandaskan kepada itulah kemudian kami dan juga berbasis kepada arahan Bapak Presiden Prabowo, bahwa kami melakukan integrasi dari tiga jenis data besar yang selama ini tidak terintegrasi,” kata Amalia.
Menurutnya, DTSEN menjadi salah satu langkah pemerintah untuk membangun rujukan data sosial ekonomi yang sama.
“Di mana DTSEN itu pada dasarnya adalah untuk menangkap realita di lapangan, kemudian ini nanti untuk penargetan, dan ini nantinya menjadi fondasi untuk pemerintah bisa memiliki data tunggal yang sama,” pungkasnya.
Selain DTSEN, rapat kerja tersebut juga membahas pelaksanaan program Sekolah Rakyat.
Pertemuan itu menghasilkan sejumlah kesimpulan dan kesepakatan antara Kemensos, BPS, dan Komite III DPD RI.