RADARTASIK.COM - Pemerintah mendorong masyarakat ikut membantu memperbarui data penerima perlindungan sosial melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga.
Dilansir dari laman kemensos.go.id, program tersebut mendapat apresiasi dari DPD RI karena dinilai dapat membantu menemukan warga yang membutuhkan bantuan sosial tetapi belum masuk dalam data.
Wakil Ketua Komite III DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno meminta pemerintah memperjelas pembagian peran dalam pelaksanaan gerakan tersebut.
“Yang pertama tadi kita dukung konsepsi Gerakan Nasional Peduli Tetangga, cuman berkaca dari program ini Pak Menteri, mohon ya dibuatkan timeline-nya lah, kemudian apa yang kami harus lakukan, apa yang gubernur lakukan, apa yang bupati/wali kota lakukan, agar ketika warga bertanya itu ada kejelasan peran masing-masing,” kata Ahmad Syauqi.
Gerakan Nasional Peduli Tetangga mengajak masyarakat membantu tetangga yang membutuhkan bansos melalui proses pendaftaran secara digital.
BACA JUGA:Platform Digital Langgar Aturan Pelindungan Anak Bisa Didenda hingga 6 Persen Pendapatan Global
Program ini diarahkan untuk memperluas pendataan warga yang membutuhkan perlindungan sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan digitalisasi bansos diharapkan membuat data semakin akurat.
“Dan mudah-mudahan bisa mengundang banyak pihak untuk menjadi agen-agen perlindungan sosial. Jadi dengan adanya digitalisasi bansos ini, kita membuka kesempatan kepada setiap orang untuk menjadi agen-agen perlindungan sosial,” kata Gus Ipul.
Agen Perlinsos Bantu Warga Masuk Data
Menurut Gus Ipul, keberadaan Agen Perlinsos dibutuhkan karena tidak semua masyarakat memiliki perangkat dan kemampuan digital.
“Maka kita butuh agen-agen, yang bisa membantu masyarakat luas untuk bisa membiasakan diri memanfaatkan kanal digital ini agar mereka bisa masuk data, maka itu saya mengundang kepada Bapak-Ibu sekalian para anggota DPD, mungkin juga lewat tenaga-tenaga ahlinya, bisa menjadi agen-agen Perlinsos,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pemprov Jabar Harap Dana Bagi Hasil Segera Cair untuk Atasi Potensi Defisit Anggaran
Masyarakat yang ingin menjadi Agen Perlinsos dapat melakukan pendaftaran melalui kanal digital yang disediakan Kemensos.
Agen tersebut nantinya membantu warga sekitar yang membutuhkan bansos dalam proses pendataan.
“Tugasnya hanya membantu sebagai relawan, tidak menentukan seseorang bisa dapat bansos atau tidak, sebab yang akan menentukan dapat tidaknya itu adalah sistem. Sistem ini sudah terhubung dengan DTSEN,” ujarnya.