5. Verifikasi Kemensos
Selanjutnya, dokumen dan permohonan yang masuk akan diverifikasi oleh petugas Kementerian Sosial.
BACA JUGA: Cara Klaim Saldo DANA Gratis dari DANA Kaget Siang Ini, Cuan hingga Rp319.950 Langsung Cair
6. Pelaporan ke BPJS Kesehatan
Setelah disetujui Kemensos, dokumen permohonan akan diteruskan ke BPJS Kesehatan untuk proses pengecekan lanjutan.
7. Reaktivasi Kepesertaan
Apabila permohonan disetujui BPJS Kesehatan, maka status kepesertaan PBI-JK akan diaktifkan kembali.
Kemensos Dorong Reaktivasi Otomatis untuk Peserta dengan Kondisi Darurat
Joko Widiarto juga menyampaikan bahwa Kemensos terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta Dinas Sosial di seluruh Indonesia guna mempercepat proses reaktivasi.
Selain melalui jalur pengajuan di aplikasi SIKS-NG, Kemensos dan BPJS Kesehatan juga telah mendeteksi peserta nonaktif yang mengalami penyakit kronis atau katastropik yang berisiko mengancam keselamatan jiwa.
Peserta dalam kondisi tersebut berpeluang mendapatkan reaktivasi otomatis.
BACA JUGA: Viral! Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp336.000 dari Aplikasi Fruit Fantasy Cuma Modal Main Game
Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berharap masyarakat terdampak, khususnya warga tidak mampu, tetap dapat memperoleh layanan kesehatan secara layak.