Performance: Rp 719 juta
Harga mobil BYD yang relatif terjangkau tidak lepas dari insentif pemerintah yang diberikan kepada pabrikan kendaraan listrik.
BYD termasuk salah satu merek yang mendapatkan pembebasan bea masuk dan PPnBM, sehingga harga jual mobilnya bisa bersaing dengan mobil bermesin konvensional.
Kebijakan ini membuat BYD mampu menawarkan mobil listrik dengan fitur modern, jarak tempuh kompetitif, dan teknologi baterai mutakhir tanpa harus mematok harga terlalu tinggi.
Peluang Insentif Mobil Listrik di 2026
BACA JUGA:Spesifikasi Farizon SV Terungkap, Mobil Niaga Listrik 2026 Ini Dijual Tak Sampai Rp700 Juta
Memasuki tahun 2026, kebijakan insentif mobil listrik dari pemerintah memang belum diumumkan secara resmi.
Namun, BYD telah memastikan komitmennya untuk melakukan produksi lokal di Indonesia.
Jika insentif mobil listrik masih berlanjut dan BYD mulai memproduksi kendaraan secara lokal, maka peluang untuk mendapatkan insentif PPnBM dan PPN tetap terbuka.
Skema ini sebelumnya telah dinikmati oleh merek lain seperti Wuling, Hyundai, Chery, dan MG.