Calon debitur harus Warga Negara Indonesia. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Usaha wajib berjalan minimal enam bulan. Ketentuan ini menunjukkan usaha telah aktif.
Dokumen identitas menjadi syarat utama. Pemohon perlu menyiapkan e-KTP dan Kartu Keluarga.
Bagi yang sudah menikah, fotokopi surat nikah diperlukan. Dokumen ini melengkapi data administrasi.
Surat izin usaha juga wajib disertakan. Bisa berupa NIB atau surat keterangan usaha resmi.
NPWP diperlukan untuk pinjaman di atas Rp 50 juta. Aturan ini mengikuti ketentuan perpajakan.
Untuk kredit di atas Rp 100 juta, dokumen agunan perlu disiapkan. Agunan disesuaikan dengan kebijakan bank.
Pemohon tidak sedang menerima kredit produktif lain di luar KUR. Ketentuan ini penting dalam proses verifikasi.
Debitur KPR atau kredit kendaraan produktif tetap bisa mengajukan. Syaratnya, kredit berjalan lancar.
BACA JUGA: KUR Mandiri 2026: Lengkap Syarat, Cara Pengajuan dan Tabel Angsurannya
Cara Pengajuan KUR BNI 2026 Secara Online
BNI menyediakan pengajuan KUR secara online. Cara ini dinilai praktis dan efisien.
Pemohon dapat mengakses situs eform.bni.co.id. Halaman ini menjadi portal resmi pengajuan KUR.
Calon debitur perlu membaca syarat dan ketentuan. Setelah itu, persetujuan dapat diberikan melalui sistem.
Data diri dan usaha harus diisi lengkap. Informasi ini akan menjadi dasar penilaian awal.
Setelah pengisian selesai, pemohon menunggu konfirmasi dari BNI. Petugas akan menghubungi sesuai data yang diberikan.
BNI kemudian melakukan survei ke lokasi usaha. Wawancara singkat dilakukan untuk menilai kelayakan.