Tambang Emas Ilegal di Salopa Tasikmalaya Ditutup, DPRD Tekankan Reboisasi dan Solusi Ekonomi Warga

Sabtu 15-11-2025,15:00 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengapresiasi langkah tegas penutupan tambang emas ilegal di Blok Cipanawar, Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa.

Penertiban dilakukan tim gabungan Polres Tasikmalaya, TNI, dan Pemkab Tasikmalaya pada Kamis 13 November 2025.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Gumilar Ahmad Purbawisesa, menyatakan penutupan tambang merupakan langkah tepat untuk mencegah kerusakan lingkungan yang berpotensi makin meluas.

“Kami mengapresiasi langkah itu, karena kalau tidak ada penertiban sejak awal, kerusakan lingkungannya bisa meluas,” ujarnya, Sabtu 15 November 2025.

BACA JUGA:Musypimda Muhammadiyah Kota Tasikmalaya Tetapkan H Ayi Mubarok sebagai Ketua Baru

Gumilar menjelaskan penertiban berlangsung kondusif dan humanis.

Sebelum tindakan dilakukan, masyarakat telah mendapat sosialisasi sehingga tidak ada warga yang berhadapan dengan proses hukum.

“Tidak ada warga yang tersandung masalah hukum karena sebelumnya sudah ada sosialisasi. Itu langkah yang paling tepat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa setiap aktivitas pertambangan wajib memiliki izin lengkap serta mengedepankan aspek kelestarian lingkungan.

BACA JUGA:Besok Adu Gagasan Delapan Calon Ketua DKKT, Panggung Utama untuk Menentukan Arah Pilihan

Selain mengapresiasi penutupan, Gumilar mendorong Pemkab Tasikmalaya segera melakukan reboisasi di lahan bekas tambang untuk memulihkan kondisi alam.

“Reboisasi sangat diperlukan agar lingkungan kembali pulih setelah aktivitas tambang dihentikan,” tambahnya.

Gumilar juga menyoroti kebutuhan solusi ekonomi bagi warga pascapenutupan tambang. 

Ia menilai pemerintah daerah harus hadir memberi alternatif pekerjaan, terutama mengingat mayoritas warga merupakan petani.

BACA JUGA:Bupati Tasikmalaya Tekankan Penguatan Layanan Kesehatan di Peringatan HKN 2025

Kategori :