2. Memiliki E-KTP
3. Berstatus sebagai nasabah perorangan atau badan usaha
BACA JUGA: Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp417.000 dari DANA Kaget Malam Ini
4. Harus memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan
5. Tidak boleh memiliki KUR aktif di bank lain
6. Belum pernah menerima fasilitas kredit di bank lain
Dokumen yang Diperlukan
Calon debitur juga harus melengkapi dokumen pendukung berikut:
1. Untuk nasabah perorangan:
- E-KTP calon debitur dan pasangan
- NPWP untuk pengajuan di atas Rp 50 juta
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Usaha atau NIB
- Bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (khusus KUR Kecil)
2. Untuk badan usaha: