- Limit maksimal hingga Rp 10 juta dengan bunga hanya 3% per tahun
- Jenis pinjaman ini cocok untuk usaha yang baru dirintis atau berjalan kurang dari enam bulan
BACA JUGA: Burger Bangor Tasikmalaya Kebakaran, Diduga Akibat Kebocoran Gas
BACA JUGA: Akibat Judi Online, Buruh Bangunan di Tasikmalaya Nekad Masuk Minimarket dari Atap
- Namun, calon penerima wajib mengikuti pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha atau tergabung dalam kelompok usaha.
2. KUR Mikro
- Memberikan pinjaman dari Rp 10 juta hingga Rp 100 juta
- Bunga dimulai dari 6% per tahun bagi penerima baru, dan naik bertahap untuk penerimaan berikutnya
- Calon debitur harus sudah memiliki usaha minimal enam bulan kecuali yang terkena PHK dan telah menjalani pelatihan wirausaha
3. KUR Kecil
- Memberikan pinjaman mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 500 juta
- Diperuntukkan bagi pelaku usaha yang sudah berkembang dan membutuhkan tambahan modal besar
- Jenis ini mewajibkan agunan tambahan seperti tanah bangunan atau kendaraan bermotor
4. KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI)
- Pinjaman maksimal Rp 100 juta dengan bunga tetap 6% per tahun
- Jenis ini ditujukan bagi pekerja yang akan atau sedang bekerja di luar negeri