KUR Mandiri 2025, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya untuk UMKM

Selasa 11-11-2025,11:45 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

RADARTASIK.COM – Program KUR Mandiri 2025 kembali hadir untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengembangkan bisnisnya.

Kredit program pemerintah ini diberikan sebagai modal kerja atau investasi bagi usaha produktif yang layak, namun belum memiliki agunan yang mencukupi.

Tujuan utama program ini adalah meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil agar bisa naik kelas.

Selain itu, KUR mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lebih banyak lapangan kerja baru.

Syarat Penerima KUR Mandiri 2025

Penerima KUR Mandiri 2025 berasal dari kalangan UMKM yang memiliki usaha produktif dan layak dibiayai.

Beberapa kelompok yang bisa menjadi penerima di antaranya:

1. Usaha mikro, kecil dan menengah dari masyarakat umum

BACA JUGA: Popularitas Persib Bandung Makin Moncer di Asia, Investor Manchester City Lirik Saham Maung Bandung?

BACA JUGA: Dapatkan saldo DANA gratis Hingga Rp292.000 Langsung ke Dompet Kalian

2. Anggota keluarga karyawan dengan penghasilan tetap

3. Pekerja migran Indonesia (PMI) atau calon PMI

4. Pensiunan PNS, TNI dan Polri yang memiliki usaha produktif

5. Pelaku usaha di wilayah perbatasan, nelayan, petani dan gabungan kelompok tani (Gapoktan).

6. Pekerja yang terkena PHK dan sedang memulai usaha baru

7. Ibu rumah tangga dengan usaha mandiri

Kategori :