Harga Tiket Pesawat Turun Resmi Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat 24-10-2025,15:30 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pemerintah mengumumkan kabar baik bagi masyarakat karena resmi harga tiket pesawat turun selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Tarif penerbangan domestik kelas ekonomi dikurangi sebesar 13-14 persen sebagai bagian dari kebijakan nasional untuk menjaga daya beli dan mendukung mobilitas masyarakat di akhir tahun.

Pemerintah ingin memperkuat strategi pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya dengan mendorong konsumsi rumah tangga dan memastikan masyarakat dapat bepergian dengan tarif yang lebih terjangkau.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan kebijakan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam meringankan beban masyarakat yang ingin merayakan Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA: Siang Ini Link Live Streaming PSBS Biak vs Persebaya di Super League 2025/26

BACA JUGA: Dapatkan Saldo DANA Gratis Lewat Link DANA Kaget Jumat Berkah

Dia menegaskan tujuan utama penurunan tarif ini adalah menjaga konektivitas antardaerah dan memperlancar mobilitas warga di seluruh Indonesia.

Penurunan tarif berlaku untuk penerbangan domestik kelas ekonomi pada periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Masyarakat bisa membeli tiket dengan harga lebih murah mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.

Dudy mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan ini dengan bijak.

Dia menilai langkah ini penting agar semua lapisan masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara yang aman, nyaman dan terjangkau selama libur panjang.

Kebijakan penurunan harga tiket pesawat tersebut ditetapkan melalui beberapa regulasi, antara lain:

- Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Nomor KM 50 Tahun 2025 tentang Penurunan Biaya Tambahan Bahan Bakar (Fuel Surcharge)

- Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 71 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang Ditanggung Pemerintah

BACA JUGA: Kantor Desa di Tasikmalaya Dicoret Warga, Protes Dugaan Korupsi Dana Desa Rp200 Juta

Kategori :