Link Pendaftaran Seleksi PPG Calon Guru 2025 dan Besaran Biaya Kuliahnya

Kamis 16-10-2025,16:45 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Berdasarkan ketentuan Ditjen GTKPG, calon peserta wajib memenuhi syarat berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

- Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.

- Memiliki ijazah S1 atau D4 yang terdaftar di PD-Dikti atau disetarakan bagi lulusan luar negeri.

- IPK minimal 3.00.

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

- Surat keterangan berkelakuan baik.

BACA JUGA: Guru SRT 41 Kota Tasikmalaya Ikut Mondok Demi Dampingi Siswa Beradaptasi di Asrama

BACA JUGA: Trik Cepat Tukar Poin Jadi Saldo DANA Gratis Lewat Wild Cash

- Surat bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).

- Menandatangani pakta integritas.

- Mengikuti seleksi administrasi, tes substantif, dan wawancara.

Kategori :