Pemkab Tasikmalaya Mau Dibangun Pakai Utang, Pengamat: Jangan Sampai Diwariskan ke Bupati Berikutnya

Minggu 12-10-2025,19:00 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp230,25 miliar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menuai sorotan dari kalangan pengamat.

Pemerhati kebijakan publik dan anggaran dari Perkumpulan Inisiatif, Nandang Suherman, mengingatkan agar Pemkab Tasikmalaya berhati-hati dan realistis dalam mengambil kebijakan tersebut. 

Ia menilai, meskipun secara regulasi pinjaman daerah diperbolehkan, pemerintah harus memastikan kemampuan keuangan daerah sebelum memutuskan meminjam.

“Pinjaman daerah boleh saja dilakukan, tapi harus dipertimbangkan matang. Jangan hanya karena boleh, lalu diambil tanpa memperhitungkan kemampuan membayar. Harus jelas skema pelunasan dalam lima tahun ke depan,” ujar Nandang kepada radartasik.com, Minggu 12 Oktober 2025.

BACA JUGA:Kota Tasikmalaya Juara 1 Duta Dekranasda Jawa Barat, Kado Manis Jelang HUT ke-24

Pinjaman Harus Lunas di Era Cecep–Asep

Nandang menegaskan, pinjaman daerah tidak boleh diwariskan kepada pemerintahan berikutnya. 

Artinya, selama masa jabatan Bupati Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi, utang harus sudah lunas.

“Selama periode Cecep–Asep, pinjaman itu harus selesai dibayar. Jangan sampai mewariskan beban ke pemerintahan selanjutnya,” tegasnya.

BACA JUGA:Komisi I DPRD Tasikmalaya Panggil Sekda Soal Aduan ASN ke Ombudsman

Ia juga menyoroti kapasitas fiskal Kabupaten Tasikmalaya yang masih lemah. 

Jika dipaksakan, pinjaman besar justru berpotensi menekan kemampuan keuangan daerah.

“Fiskal kita tergolong rendah. Kalau dipaksakan, justru bisa jadi beban baru,” katanya.

PAD Kecil, Struktur Ekonomi Lemah

BACA JUGA:Tabel Angsuran Terbaru KUR Mandiri 2025 Pinjaman Rp 100 Juta, Syarat dan Cara Pengajuan

Kategori :