“ASN itu digaji untuk melayani masyarakat, bukan memanfaatkan kebijakan publik untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pimpinan daerah maupun kepala dinas sebaiknya aktif mengawasi pelaksanaan program MBG agar tidak disalahartikan atau disalahgunakan.
“Kalau ada potensi penyimpangan, sebaiknya segera diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” ujar Hendra.
Isu dugaan keterlibatan ASN ini muncul di tengah meningkatnya sorotan terhadap pelaksanaan program MBG yang sebelumnya juga diwarnai masalah distribusi dan dugaan keracunan di beberapa daerah sekitar Tasikmalaya.
BACA JUGA:Dari Hari Pos Sedunia, Pemekaran Banten dan Maluku Utara, hingga Upaya Pembunuhan Malala Yousafzai
Hendra menilai, momentum ini seharusnya menjadi evaluasi bagi Pemkot Tasikmalaya untuk memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan publik.
“Program sebaik apapun akan kehilangan makna jika kepercayaan publik luntur. Karena itu, transparansi dan etika harus jadi fondasi utama dalam menjalankan kebijakan,” tandasnya.