TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Warga Tasikmalaya patut berbangga. Salah satu putra terbaiknya, Akhmad Wiyagus, kini resmi menduduki jabatan strategis di pemerintahan pusat sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.
Momen itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Tasikmalaya, karena sosok Wiyagus dikenal sebagai figur berintegritas dan berprestasi di institusi kepolisian.
Keputusan pengangkatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 32 M Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
BACA JUGA:Dua ASN Kota Tasikmalaya Masuk Tahap Visitasi Lapangan PNS Berprestasi Jawa Barat
Dalam upacara pelantikan yang khidmat, Wiyagus mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.
“Demi Allah saya bersumpah akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti kepada bangsa dan negara,” ucapnya tegas.
Setelah pengucapan sumpah, ia bersama para pejabat lain menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.
Sejumlah pejabat tinggi hadir dalam prosesi tersebut, di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
BACA JUGA:34 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Jabodetabek, Dukung Garuda Menang!
Perjalanan Karier dan Ikatan Erat dengan Tasikmalaya
Akhmad Wiyagus lahir di Tasikmalaya pada 23 September 1967. Ia menempuh pendidikan di SMPN 2 Tasikmalaya (angkatan 1983) dan SMAN 3 Tasikmalaya (angkatan 1986) sebelum melanjutkan ke Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada tahun 1989.
Dikenal cerdas dan berdedikasi, Wiyagus banyak menghabiskan kariernya di bidang reserse.
Ia pernah menjabat Kapolda Gorontalo, Kapolda Lampung, hingga Kapolda Jawa Barat.