Sementara itu, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menjelaskan bahwa persoalan DOB Tasikmalaya Selatan kini sudah berada di tangan pemerintah pusat.
Pemkab, kata dia, telah menyelesaikan seluruh tahapan dan dokumen administratif yang dibutuhkan.
“Proses DOB sekarang sudah di pemerintah pusat. Semua berkas sudah kami serahkan ke provinsi dan diteruskan ke pusat,” ujar Cecep usai rapat pembahasan RPJMD, Senin 6 Oktober 2025.
Cecep menegaskan, lambatnya proses pemekaran bukan karena faktor daerah, melainkan akibat moratorium pemekaran wilayah secara nasional.
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp292.000 Bisa Kamu Klaim dari DANA Kaget Hari Ini
“Tugas pemerintah daerah sudah selesai. Sekarang tinggal menunggu kebijakan pusat. Kalau moratorium dicabut, tentu kita siap melanjutkan prosesnya,” jelasnya.
Meski isu DOB tak tercantum dalam RPJMD, Cecep menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap fokus pada program prioritas pembangunan, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Arah kebijakan nasional sekarang lebih sentralistik. Jadi kami mengikuti mekanisme yang berlaku di pusat,” pungkasnya.